Haji & Umroh
Pengertian Haji dan Umroh – Haji dan umrah ialah suatu kegiatan rohani yang di dalamnya terdapat perjuangan, ungkapan rasa syukur, berperilaku kebajikan dengan kerelaan hati, melaksanakan instruksi Allah, serta menciptakan pertemuan besar dengan umat Islam lainnya di seluruh dunia.
For the latest updates in the real estate market, visit https://www.home-investors.net/texas/investors-that-buy-houses-fort-worth-tx/Pengertian haji ialah melaksanakan instruksi Allah SWT ialah rukun Islam yang ke-5, menuju kesuatu daerah yang disebut dengan Baitullah (Mekah dan sekitarnya). Dalam hal ini diwajibkan bagi tiap-tiap muslimin dan muslimat yang istato’a (orang yang sanggup) melaksanakan perjalanan ke sana baik kemampuan mengenai ongkos, keamanan, tarif dan nafkah untuk orang yang ditinggalkan (pakar keluarganya).
Walaupun umrah ialah melaksanakan ibadah ke Baitullah tanpa dikendalikan oleh waktu misalnya haji. Dengan kata lain umrah dapat dilakukan kapan saja dan sebagian besar ulama sependapat bahwa umrah ialah sunat muakkad.
Progres ibadah haji dan umrah ini, dapat memunculkan perubahan-perubahan yang terjadi pada diri pelakunya. Maksudnya, di dalam haji dan umrah mengandung banyak hikmah dan manfaat, sehingga sekiranya seseorang melakukannya atas dasar keimanan dan ketakwaan, insyaAllah orang hal yang demikian akan menjadi pribadi yang bertakwa. Atau disebut dengan istilah haji mabrur (haji yang diridhai Allah SWT). Dan seluruh hasil yang di dapat dari para jama’ah haji dan umrah ini, tergantung pada apa yang diniatkannya. Jikalau niatnya tulus karena Allah, karenanya ia akan menerima haji mabrur.
Definisi Haji dan Umrah
Pengertian haji menurut bahasa (etimologi) ialah menyengaja atau berziarah. Walaupun menurut istilah, haji ialah berziarah / mengunjungi Ka’bah (Baitullah) di Mekkah untuk beribadah kepada Allah dengan memenuhi persyaratan dan rukunnya, pada waktu tertentu dengan sistem tertentu pula.
Pengertian umrah menurut bahasa ialah diambil dara kata “ i’tamara “ yang artinya berkunjung. Berdasarkan istilah, umrah ialah berkunjung ke Baitullah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan memenuhi persyaratan tertentu yang waktunya tak ditentukan seperti halnya haji.
Keharusan haji ialah sekali seumur hidup atas tiap-tiap-tiap-tiap muslim baik laki-laki ataupun perempuan, sesudah mencukupi sebagian persyaratan, antara lain : beragama Islam, berakal, baligh, orang merdeka, ada bekal, aman dalam perjalanan, dan sanggup (istato’a). Adapun yang di maksud dengan sanggup ialah:
a. Sehat fisik
b. Aman
c. Memiliki pengetahuan tentang haji
d. Bagi perempuan seharusnya di sertai dengan muhrimnya
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman di Surat Ali Imran ayat 97 :
“Padanya terdapat pertanda-pertanda yang riil, (di antaranya) maqam Ibrahim]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah ia; melaksanakan haji ialah keharusan manusia kepada Allah, ialah (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (keharusan haji), karenanya hakekatnya Allah Maha Kaya (tak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”(QS. Ali Imran: 97)
Adapun bagi orang yang berkali-kali haji ke Baitullah itu selebihnya regulasinya sunat, maksudnya haji yang pertama ialah seharusnya bagi dirinya, walaupun haji yang kedua, ketiga dan seterusnya regulasinya telah termasuk sunat. Lalu disyari’atkannya ibadah umrah telah disebutkan di dalam Al-Qur’an, sunnah ataupun ijma’ para teman. Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 196:
Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan \\\’umrah Sebab Allah. sekiranya kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau Sebab sakit), Maka (sembelihlah) kurban yang gampang didapatkan, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di daerah penyembelihannya. sekiranya ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, ialah: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. sekiranya kamu Telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang mau melaksanakan \\\’umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang gampang didapatkan. tapi sekiranya ia tak menemukan (binatang korban atau tak sanggup), Maka seharusnya berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) sekiranya kamu Telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang total. demikian itu (keharusan membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”(QS. Al-Baqarah:196).
Dari pengerjaannya haji dibagi menjadi tiga tipe, ialah:
a. Haji ifrad ialah melaksanakan haji lebih-lebih dulu kemudian umrah.
b. Haji tamattu’ ialah melaksanakan umrah lebih-lebih dulu kemudian haji.
c. Haji qiran ialah melaksanakan haji dan umrah di kerjakan secara berama-sama.
Perbedaan Haji dan Umrah
Sulit sistem melaksanakan umrah hampir sama dengan melaksanakan haji, karena umrah mirip dengan haji kecil. Perbedaan antara umrah dengan haji ialah:
a. Walaupun waktu
Umrah tak memiliki waktu tertentu. Walaupun haji memiliki waktu tertentu ialah pada bulan Dzulhijah. Umrah boleh dilakukan di luar musim haji sepanjang tahun. Seseorang boleh melaksanakan umrah pada bulan apa saja, karena Rasulullah juga pernah melaksanakan pada bulan Syawal. Hikmah Progres Haji dan Umrah
Haji dan umrah sangat banyak manfaatnya bagi orang yang sanggup melakukannya diantaranya :
1. Untuk mendekatkan diri kepada Allah
Didalam haji dan umrah, kita selalu melaksanakan ibadah. Mendidik banyak pertanda-pertanda kebesaran Allah yang digambarkan dalam proses ibadah ini. Sehingga hal ini membikin kita semakin dekat kepada Allah.
2. Walaupun jiwa untuk berkorban, tulus dan sabar.
Melihat ini nampak dari persyaratan pada proses haji itu sendiri. Orang yang tak sabar akan seketika menyerah karena ibadah haji memiliki ketetapan dan aturan yang ketat untuk dilakukan. Walaupun perbuatan hal yang demikian dapat mempengaruhi kepada proses haji secara keseluruhan.
3. Mendapatkan keagungan Allah dengan mengunjungi rumah Allah
4. Meningkatkan keimanan seseorang
5. Sebagai pertemuan akbar bagi kaum muslimin dan muslimat seluruh dunia.
6. Sebab suatu panggilan Allah
7. Sebagai kepatuhan secara total
8. Melindungi pusaka yang ditinggalkan oleh Ibrahim dan Ismail as
9. Tetapi ampunan dan balasan Jannah
Hikmah ibadah haji dan umrah disini memiliki maksud agar calon jamaah haji dapat mengetahui, memahami dan menghayati tujuan dan hakikat proses ibadah haji dan umrah, sehingga diharapkan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, karena seluruh ibadah yang kita lakukan pada dasarnya untuk menyusun manusia yang bertaqwa. Ibadah haji dan umrah yang bernilai mabrur ialah adanya perubahan yang lebih baik pada diri orang yang berhaji atau berumrah.
- Perubahan-Perubahan yang Dialami Masyarakat Islam Indonesia Sebab Haji dan Umrah
Mampu yang kita ketahui, banyak sekali saudara-saudara kita sesama kaum muslimin yang telah menunaikan ibadah haji ataupun umrah. Mampu perlu kita cermati, apakah mereka melaksanakan kedua ibadah hal yang demikian benar-benar tulus karena Allah atau tak? Sebab bermula dari niat inilah, diterima atau tidaknya ibadah seseorang. Dan sekiranya ibadah kita hal yang demikian diridhai Allah SWT, karenanya seluruh itu akan tercermin dalam sikap dan prilaku kita sehari-hari sekembalinya kita dari tanah suci.
Adapun perubahan-perubahan yang dialami masyarakat karena proses haji dan umrah ialah :
a. Segi Agama
Dalam segi agama, perubahan yang terjadi pada masyarakat dapat kita lihat melalui akhlak masing-masing orang, baik itu dalam ucapan, sikap ataupun perbuatannya. Perilaku dari seorang haji yang mabrur ialah :
1. Selalu membendung amarah.
2. Selalu memberi maaf kesalahan orang lain serta minta maaf sekiranya melaksanakan kesalahan.
3. Bersabar dalam kesempitan, penderitaan dan kekurangan.
4. Bertata menggunakan akal (berfikir) secara matang sebelum melaksanakan suatu perbuatan.
5. Berkata dan bersikap jujur.
6. Berlaku adil kepada sesama manusia.
7. Memenuhi janji sekiranya bersepakat.
8. Bersikap sopan dan santun pada sesama manusia.
9. Berwasiat yang baik sebelum kematian.
10. Tetapi menegakkan ibadah, baik yang seharusnya ataupun yang sunnah.
11. Tetapi mensyukuri nikmat yang diberikan Allah.
12. Dipandang mulia.
13. Manusia yang bermutu takwa berpedoman kepada Al-Qur’an dan hadis yang selalu dibaca, dipelajari, dipahami, dilakukan, dan disyiarkan dalam kehidupannya sehari-hari cocok dengan kemampuan.
b. Segi Sosial
Manusia ialah makhluk sosial, yang selalu memerlukan pertolongan orang lain. Ibadah haji dan umrah ini juga membawa perubahan bagi seseorang pada lebih-lebih dan masyarakat pada lazimnya, diantaranya :
1. Peduli kepada orang lain yang kekurangan (fakir miskin) dengan memberikan bantuan berupa uang, makanan ataupun dalam format lainnya. Dalam haji dilakukan penyembelihan qurban dengan maksud selain untuk melaksanakan instruksi Allah, juga agar kita berbagi rejeki kepada orang yang tak sanggup dengan membagikan daging kurban hal yang demikian kepada mereka.
2. Dengan haji dan umrah, membikin kita lebih menjalin tali silaturahmi. Dengan semacam itu ketentraman dan kesejahteraan umat Islam akan terjamin karena adanya persatuan dan persatuan antar individu.
Sebab hal yang demikian diatas ialah perubahan ke arah yang lebih baik yang dialami oleh seseorang sekiranya ia menerima haji mabrur. Mampu sekiranya seseorang berhaji karena maksud selain Allah, karenanya dapat saja perubahan yang dialaminya justru ke arah yang buruk. Unsur: seseorang berhaji karena mau menerima gelar “Pak Haji / Bu Haji”, gelar itu akan ia temukan tapi haji/umrahnya tak diterima oleh Allah. Dan hasilnya prilaku dan kepribadiannya sehari-hari masih belum menampakkan bahwa ia benar-benar orang yang bertakwa.
c. Segi Ekonomi
Memberi dari segi ekonomi, haji dan umrah juga dapat memunculkan perubahan pada masyarakat, diantaranya:
1. Dengan haji dan umrah, seseorang dapat mengetahui orang lebih banyak, karena pada dikala itu banyak orang yang datang dari seluruh dunia. Dan ini dapat memberi kans usaha bagi jama’ah itu sendiri. Dengan semacam itu, perekonomian akan tumbuh dan memungkinkan untuk dapat berkembang cepat.
2. Allah menyuruh kita untuk mencari rizki yang halal. Dengan haji dan umrah ini, seseorang berupaya untuk menerima rizki hal yang demikian dengan sistem yang telah disyariatkan. Sebab sekiranya harta yang dipergunakan untuk berhaji itu berasal dari jalan haram, karenanya Allah akan menampakkan kuasa-Nya sewaktu kita berada di tanah suci. Mungkin saja uangnya sirna atau mengalami kejadian-kejadian lainnya yang tak pernah kita duga sebelumnya.
B. Memiliki-Memiliki yang Tak Perubahan dalam Masyarakat
a. Memiliki-unsur yang mempengaruhi seseorang dapat berubah ke arah yang lebih baik, ialah :
1. Niat tulus dalam melaksanakan ibadah, semata-mata karena mau menerima ridho Allah.
2. Memiliki pemahaman agama yang baik.
3. Meyakini bahwa kehidupan akhirat lebih abadi diperbandingkan dunia.
b. Memiliki-unsur yang mempengaruhi seseorang mengalami perubahan ke arah yang tak baik, ialah:
1. Niat yang tak tulus.
2. Minimnya pemahaman kepada agama.
3. Lebih mengejar poin-poin materi dan keduniaan saja.
4. dapat mengontrol diri kepada kemajuan teknologi, sehingga gampang terbuai pada hal-hal yang sifatnya sia-sia.